Oleh : Romli
Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan
adalah usaha untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan
baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
dan kebudayaan.[1]
Menyadari bahwa
pendidikan adalah sesuatu yang mempunyai tujuan dan objek tertentu, sehingga
membentuk langkah-langkah secara bertahap, yang harus dilalui berbagai jenjang
pendidikan, pengajaran, bimbingan dan pelatihan (praktik) sesuai dengan jenjang
yang tersusun secara sistematis dalam bentuk administrasi pendidikan.
Dalam konsiderannya disebutkan bahwa
ketetapan itu disusun berdasarkan alasan-alasan seperti berikut :
1.
Bahwa agama, pendidikan dan kebudayaan adalah merupakan
unsur-unsur mutlak dalam rangka nation and character building.
2.
Bahwa falsafah Negara Pancasila merupakan sumber untuk
mempertinggi harkat dan martabat manusia.
3.
Bahwa dalam rangka mempertinggi ketahanan revolusi
Indonesia salah satu faktor yang menentukan adalah moral dan mental manusia bangsa
Indonesia.[2]
Langeveld mendefinisikan bahwa : Pendidikan ialah setiap
usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju
kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap
melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa
(atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup
sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa[3].
Dictinoary of Education menyebutkan bahwa ‘pendidikan adalah
proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah
laku lainnya di dalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang
dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya
yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami
perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum’.[4]
Dari sudut pandang bahasa Arab, pendidikan dikenal dengan
istilah “tarbiyah” yang menurut mu’jam (kamus) kebahasaan, kata
tarbiyah memiliki tiga akar kebahasaan diantaranya تربية – يربو – ربّا yang memiliki arti tambah (zad) dan berkembang.[5]
Dalam rangka yang lebih terinci, M. Yusuf al-Qardhawi memberikan
pengertian, bahwa: “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal
dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya. Karena itu,
pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun
perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan
kejahatannya, manis dan pahitnya.” [6]
Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai suatu “proses
menyiapkan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan
dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.”[7]
Akhmad D. Marimba, bahwa: “Pendidikan Islam adalah membimbing jasmani dan
rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran
Islam.”
Endang Saifuddin Anshari, memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai “proses bimbingan
(pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa
(pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan sebagainya), dan raga obyek didik
dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode
tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi
tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.[8]
Menurut pendapat Ahmad Tafsir, pendidikan Islam adalah
bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal
sesuai dengan ajaran Islam.[9]
Pendidikan
Agama Islam memiliki peranan penting untuk menuju masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, beretika, memiliki nalar,
berkemampuan komunikasi sosial, dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia
mandiri. Sanaky mengutip dari Jalal menyatakan bahwa peran pendidikan Islam
mestinya bukan hanya “dipahami dalam konteks mikro (kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses
interaksi pendidikan), melainkan juga dalam konteks makro, yakni kepentingan
masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara, dan bahkan
juga kemanusiaan pada umumnya.”[10]
Menurut Ibrahim Amini, definisi pendidikan yang paling
sesuai ialah: Memilih tindakan dan perkataan yang sesuai, menciptakan
syarat-syarat dan faktor-faktor yang diperlukan, dan membantu seorang individu
yang menjadi objek pendidikan supaya dapat dengan sempurna mengembangkan
segenap potensi yang ada dalam dirinya, dan secara perlahan-lahan bergerak maju
menuju tujuan dan kesempurnaan yang diharapkan.[11]
Menurut pendapat penulis adalah usaha untuk membimbing dan
mengarahkan peserta didik kepada tujuan hidup manusia (beribadah) dan memberi
kontribusi kepada masyarakat (tolong-menolong) serta berprilaku baik (akhlak
al-karimah).
[1] Fu’ad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,
Jakarta, Rineka Cipta, 1995, hal. 2.
[2] CST
Tanzil, Pembahasan Ketetapan-ketetapan MPRS 1960-1968, Jakarta,
Erlangga, 1972, hal 36-37
[3] Hasbullah,
Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006,
hlm. 2
[4] Ditjen
Dikti, 1983/1984 : 19
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam
Mulia, Jakarta, 2002, hlm. 2
[6]
Yusuf al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Bana, terj.
H.Bustami A.Gani dan Zainal Abidin Ahmad, Jakarta, Bulan Biintang, 1980, hal
157
[7]
Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung,
Al-Ma’arif, 1980, hal, 94
[8]
Endang Saifuddin Anshari, Pokok-pokok Pikiran Islam, Jakarta, Usaha
enterprise, 1976, hal, 85
[9]
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya,1992 , hal. 32
[10] Hujair AH. Sanaky. Paradigma Pendidikan Islam.
Yogyakarta: Safiria Insani Press, 2003, hal 117.
[11]
Amini Ibrahim, Agar Tidak Salah Mendidik Anak, AL HUDA, Jakarta, 2006,
hlm. 5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...