Kehadiran Piagam
Madinah di kota Yastrib menimbulkan perubahan yang sangat besar bagi kota dan
juga penduduknya kala itu. Keresahan yang dulunya selalu hadir diakibatkan
perseteruan suku Aus dan Khajraj, berkat adanya piagam tersebut, dapat diredam.
Kehadiran piagam ini bahkan membawa dampak yang begitu signifikan bagi
kehidupan masyarakat Yastrib (Madinah) dalam beberapa aspek yakni;
Kesamaan Hak dan Hak
Asasi Manusia; kesamaan hak setiap masyarakat di
dalam Madinah terjamin. Pengakuan terhadap setiap penganut agama dan kebebasan
mereka melakukan ritual agamanya dan tak ada umat yang berhak mengganggunya
demikian pula dengan Islam.Tak ada paksaan bagi setiap individu untuk memilih
kepercayaannya. Sehingga dakwah Islam saat itu dengan bebas dan leluasa
dijalankan. Tanpa ada kendala yang sangat berat seperti di Mekah.
Keamanan;
masyarakat Madinah yang pada mulanya selalu diresahkan dengan hal ihwal suku
Aus dan Khajraj, setelah adanya Piagam Madinah, menjadi lebih kondusif dan damai. Umat di dalamnya
menjadi satu kesatuan yang dinaungi asas kesamaan dan kebersamaan. Memunculkan
rasa bertanggungjawab untuk menjaga satu sama lainnya. Suku-suku yang
bertetangga memahami sepenuhnya arti penting perjanjian segi tiga tersebut dan
tidak ada yang berfikir untuk menyerang Madinah sendirian.
Pertahanan;
piagam ini sangat membantu dalam memperkuat pertahanan Madinah, paling tidak
secara politis dan psikologis. Hak semua penduduk Madinah menjadi sama.
Keuntungan dan kerugian, kemenangan dan kekalahan menjadi milik bersama. Hal
ini didasari oleh kesepakatan dalam pasal ke-6 yang isinya: - Kalau ada
serangan dari pihak luar, masing-masing pihak akan membantu pihak lain. Jika
salah satu pihak terlibat pertempuran, pihak lain akan memberikan bantuannya,
dan jika salah satu pihak membuat perdamaian, pihak lainnya akan juga akan
membuat perdamaian dengannya. Tidak ada satu pihak pun juga yang akan
memberikan perlindungan pada orang Quraisy di Mekah.
Persaudaraan;
“Persaudaraan ini lebih menguntungkan pihak muslimin Anshar dan Muhajirin;
setelah Rasul mengajak kedua kaum tersebut mengikat tali persaudaraan di antara
mereka.” Pihak Muhajirin adalah pedagang dan Anshor adalah petani, jadi ketika
mereka membentuk pesaudaraan baru ini, persaudaraan tersebut sangat menguntungkan
kedua belah pihak. Kedua belah pihak bekerja keras mengolah tanah dan berdagang
di pasar dan dapat memperoleh yang berkecukupan tanpa tergantung pada hasil
pekerjaan orang lain. Orang Muhajirin, walaupun sumber dayanya sedikit,
menikmati kehidupan persaudaraan muslim dan kedamaian dan keamanan
kepercayaanya yang baru dan kekeluargaan di Madinah. Dalam tahun-tahun yang sulit,
persaudaraan ini terbukti menjadi modal orang muslim yang paling besar. Mereka
menghadapi bahaya serangan musuh dan subversi dari dalam yang berasal dari
orang Yahudi dan orang munafik. Namun, semuanya tidak mampu menggoyahkan
dinding kukuh persaudaraan muslim.
Tidak ada ancaman atau
serangan luar yang dapat menakutkan meraka dan tidak ada ketakutan terhadap
subversi dari dalam yang dapat mengguncangkan mereka. Allah telah memberikan
merka obat untuk segala jenis penyakit dan bahaya. Obat ini adalah modal
terbesar yang dimiliki oleh orang muslim yang memberikan kedamaian dan
ketenangan batin dalam menghadapi kesulitan dan ancaman terhadap keamanan dan
prelindungan dari bahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...