Minggu, 09 Desember 2012

Esensi Piagam Madinah


Kehadiran Piagam Madinah di kota Yastrib menimbulkan perubahan yang sangat besar bagi kota dan juga penduduknya kala itu. Keresahan yang dulunya selalu hadir diakibatkan perseteruan suku Aus dan Khajraj, berkat adanya piagam tersebut, dapat diredam. Kehadiran piagam ini bahkan membawa dampak yang begitu signifikan bagi kehidupan masyarakat Yastrib (Madinah) dalam beberapa aspek yakni;
Kesamaan Hak dan Hak Asasi Manusia; kesamaan hak setiap masyarakat di dalam Madinah terjamin. Pengakuan terhadap setiap penganut agama dan kebebasan mereka melakukan ritual agamanya dan tak ada umat yang berhak mengganggunya demikian pula dengan Islam.Tak ada paksaan bagi setiap individu untuk memilih kepercayaannya. Sehingga dakwah Islam saat itu dengan bebas dan leluasa dijalankan. Tanpa ada kendala yang sangat berat seperti di Mekah.
Keamanan; masyarakat Madinah yang pada mulanya selalu diresahkan dengan hal ihwal suku Aus dan Khajraj, setelah adanya Piagam Madinah, menjadi  lebih kondusif dan damai. Umat di dalamnya menjadi satu kesatuan yang dinaungi asas kesamaan dan kebersamaan. Memunculkan rasa bertanggungjawab untuk menjaga satu sama lainnya. Suku-suku yang bertetangga memahami sepenuhnya arti penting perjanjian segi tiga tersebut dan tidak ada yang berfikir untuk menyerang Madinah sendirian.
Pertahanan; piagam ini sangat membantu dalam memperkuat pertahanan Madinah, paling tidak secara politis dan psikologis. Hak semua penduduk Madinah menjadi sama. Keuntungan dan kerugian, kemenangan dan kekalahan menjadi milik bersama. Hal ini didasari oleh kesepakatan dalam pasal ke-6 yang isinya: - Kalau ada serangan dari pihak luar, masing-masing pihak akan membantu pihak lain. Jika salah satu pihak terlibat pertempuran, pihak lain akan memberikan bantuannya, dan jika salah satu pihak membuat perdamaian, pihak lainnya akan juga akan membuat perdamaian dengannya. Tidak ada satu pihak pun juga yang akan memberikan perlindungan pada orang Quraisy di Mekah.
Persaudaraan; “Persaudaraan ini lebih menguntungkan pihak muslimin Anshar dan Muhajirin; setelah Rasul mengajak kedua kaum tersebut mengikat tali persaudaraan di antara mereka.” Pihak Muhajirin adalah pedagang dan Anshor adalah petani, jadi ketika mereka membentuk pesaudaraan baru ini, persaudaraan tersebut sangat menguntungkan kedua belah pihak. Kedua belah pihak bekerja keras mengolah tanah dan berdagang di pasar dan dapat memperoleh yang berkecukupan tanpa tergantung pada hasil pekerjaan orang lain. Orang Muhajirin, walaupun sumber dayanya sedikit, menikmati kehidupan persaudaraan muslim dan kedamaian dan keamanan kepercayaanya yang baru dan kekeluargaan di Madinah. Dalam tahun-tahun yang sulit, persaudaraan ini terbukti menjadi modal orang muslim yang paling besar. Mereka menghadapi bahaya serangan musuh dan subversi dari dalam yang berasal dari orang Yahudi dan orang munafik. Namun, semuanya tidak mampu menggoyahkan dinding kukuh persaudaraan muslim.
Tidak ada ancaman atau serangan luar yang dapat menakutkan meraka dan tidak ada ketakutan terhadap subversi dari dalam yang dapat mengguncangkan mereka. Allah telah memberikan merka obat untuk segala jenis penyakit dan bahaya. Obat ini adalah modal terbesar yang dimiliki oleh orang muslim yang memberikan kedamaian dan ketenangan batin dalam menghadapi kesulitan dan ancaman terhadap keamanan dan prelindungan dari bahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...