Manajemen merupakan hal yang penting
yang dapat mempengaruhi hamper seluruh aspek kehidupan.Selain itu dengan
manajemen manusia mampu mengenali kemampuannya baik itu kelebihannya maupun
kekurangannya sendiri.manajemenjuga berfungsi mengurangi hmbatan –hambatan
dalam mencapai suatu tujuan.
Manajemen syariah mengalami perkembangan
yang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun ini, karena hal ini bisa
menunjukan bahwasannya masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang lebih
terpercaya dan berdasarkan prinsip – prinsip syariah.
Manajemen syariah sangat berpengaruh
bagi masyarakat karena dengan produk- produk syariah masyarakat merasa lebih
aman dan nyaman karena manajemen syariah merupakan sektor riil bukan pasar uang
baik itu pembiayaan bagi hasil, patungan atau penyertaan modal maupun jual beli
semuanya terkait dengan sektor riil karena bank syariah memberikan pembiayaan
sesuai dengan nilai syariah dalam arti bahwasannya bank syariah tidak menarik
bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi karena perbankan
syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil yang memberikan alternatif
sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank.
Pengertian Manajemen
Manajemen dalam aliran islam,memiliki
dua pengertian (1)sebagai ilmu,(2)sebagai aktivitas.yang mana sebagai manajemen
dipandang sebagai salah satu ilmu umum yang tidak berkaitan dengan
nilai,peradaban sehingga hukum mempelajarinya adalah Fardu kifayah. sedangkan
sebagai aktivitas ia terikat pada aturan syara ,nilai atau Hadlarah islam.
Sedangkan pengertian dari bank syariah
itu sendiri adalah suatu bentuk perbankan yang mengikuti ketentuan–ketentuan
syariah islam.oleh karena itu praktek bank syariah ini bersifat universal
artinya negara manapun dapat melakukan atau mengadopsi sistem bank syariah
dalam hal :
1. Menetapkan imbalan yang akan
diberikan masyarakat sehubungan dengan penggunaan dana masyarakat yang
dipercayakan kepadanya.
2. Menetapkan imbalan yang akan diterima
sehubungan dengan penyediaan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan
baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja .
3. Menetapakan imbalan sehubungan dengan
kegiatan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh bank syariah.
Artinya disini bank syariah adalah bank
dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip – prinsip syariah islah dengan
mengacu kepada Al-quran dan al hadist,prinsip islam dimaksudkan disini adalah
beroperasi mengikuti ketentuan –ketentuan syariah islam khususnya cara
bermuamalah secara islam misalnya dengan menjauhi praktek yang mengandung riba
dan melakukan investasi atas dasar bagi hasil pembiayaan perdagangan
Pengertian prinsip syariah menurut UU No
10tahun 1998 adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank
denagn pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau
kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah ,antara lain :
1. Pembiayaan prinsip bagi
hasil(mudharabah)
2. Pembiayaan berdasarkan prinsip
penyertaan modal (musharakah)
3. Prinsip jual beli barang dengan
memperoleh keuntungan (murabahah).
4. Pembiayaan barang modal berdasarkan
prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
5. Pemindahan kepemilikan atas barang
yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain(ijarah waiqtina).
Sedangkan pembiayaan berdasarkan prinsip
syariah islam adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak yang di biayai untuk mengembalikan uang atau tagihan
tersebut,setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Berkaitan dengan kajian Syariah ada 3
hal yang digunakan sebagai pisau untuk menganalisis praktek manajemen modern
,yaitu:
Pertama,Aspek normatif/ajaran dengan
rujukan al- quran dan hadist ,
Kedua,Kaidah – kaidah hukum,
ketiga,Pandangan-pandangan fiqih
Manajemen berorientasi syariah.
Tolak ukur syariah akan meluruskan
orientasi manajemen yang bervisi sekuler agar sejalan dengan visi dan misi
penciptaan manusia.orientasi syariah ini mengandung empat komponen sebagai
berikut:
Target hasil: profit materi dan
benefit–nonmateri.tujuan perusahaan atau organisasi harus tidak hanya untuk
mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi)setinggi – tingginya.Namun juga
harus dapat memperoleh dan memberikan benefit kepada internal organisasi
perusahaan dan eksternal(lingkungan)Benefit yang dimaksudkan tidaklah semata
memberikan manfaat kebendaan melainkan juga dapat bersifat non materi .islam
memandang bahwa tujuan suatu amal perbuatan tidak hanya berorientasi pada qimah
madiyah masih ada tiga orientasi lainnya,yakni qimah insaniyah,(nilai
kemanusiaan),qimah khuluqiyah(nilai ahlak)dan qimah ruhiyah(nilai
ruhiyah).Dengan orientasi qimah insaniyah berarti pengelola sebuah perusahaan
atau organisasi juga dapat memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan baik
melalui kesempatan kerja maupun bantuan sosial dll.Qimah khulukiyah
mengandungpengertian bahwa akhlaqul karimah menjadi suatu kemestian yang harus
muncul dalam setiap aktivitas para pengelola organisasi.Sementara,qimah ruhiyah
berarti perbuatan tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Alloh.
Jadi dalam setiap amalnya,seorang muslimselain harus berusaha meraih qimah yang
dituju,upaya yang dilakukan itu haruslah sesuai dengan aturan islam .Denagn
kata lain ,ketika melakukan suatu aktivitas harus disertai dengan kesadaran
hubungannya dengan Alloh dan setiap perbuatan muslim adalah ibadah.
Pertumbuhan.jika profit materi dan
benefit nonmateri telah diraih sesuai target,maka perusahaan atau organisasi
akan mengupayakan pertumbuhan profit dan benefitnya.target hasil perusahaan
akan terus diupayakan agaar tumbuh meningkat setiap tahunnya,upaya penumbuhan
dijalankan dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi.
Keberlangsungan.belum sempurna orientasi
manajemen suatu perusahaan bila hanya berhenti pada pencapaian target hasil dan
pertumbuhan.karena itu perlu diupayakan terus agar pertumbuhan target hasil
yang diraih dapat dijaga keberlangsungannya.setiap aktivitas untuk menjaga
keberlangsungan pertumbuhan dalam koridor syariah.
Keberkahan.faktor keberkahan atau
orientasi untuk menggapai ridla Alloh Swt.merupakan puncak kebahagiaan hidup
manusia Bila ini tercapai ,maka berarti menandakan terpenuhinya dua syarat
diterimanya amal manusia yakni adanya element niat ikhlas dan cara yang sesuai
dengan tuntunan syariah.
Manajemen juga memiliki empat fungsi
standar diantaranya:
1. Perencanaan(planning)
2. Pengorganisasian(organizing)
3. Pengarahan(actuating)
4. Pengawasan (controlling)
Fenomena Manajemen Syariah
Pandangan para ekenomi barat tentang
sistem keuangan syariah kini makin berkembang seiring dengan terjadinya krisis
keuangan global .sebab, ketika keuangan konvensional tumbang terkena
krisis,keuangan syariah tetap bisa bertahan dan berkembang.karena itu ,banyak
ahli ekonomi barat yang mulai mempelajari keuangan syariah.bahkan sejumlah
negara maju seperti Inggris dan Amerika serikat mulai mendirikan unit-unit
ekonomi syariah.
Keunggulan sistem ekonomi syariah
,termasuk bank syariah tidak hanya diakui oleh para tokoh di negara – negara
yang mayoritas penduduknya muslim.ketahanan sistem ekonomi syariah terhadap
hantaman krisis keuangan global telah membuka mata para ahli ekonomi dunia.
Banyak diantara mereka yang lalu
melakukan kajian mendalam terhadap perekonomian yang berlandaskan prinsip –
prinsip syariah.Pasalnya keuangan syariah tidak menggunakan instrumen derivatif
seperti halnya keuangan konvensional.Meski keuangan syariah juga memiliki
resiko,namun syariah jauh dari ketidakpastian atau gharar.Seluruh perjanjian
jual beli tidak berlaku bila objek perjanjian tidak pasti dan tidak transparan.
Jika terkena resiko, maka keuangan
syariah akan berbagi resiko tersebut.Di bidang ritel,nasabah dan bank membagi
resiko dari segala investasi sesuai dengan peraturan yang telah disetujui serta
membagi keuntungan yang di dapat.
Beberapa layanan yang diberikan
perbankan syariah yaitu untuk peminjam dana dan penyimpan dana.Bagi peminjam
dana ,produk yang ditawarkan adalah bagi hasil,jual beli,usaha patungan dan
asuransi.Sedangkan bagi penyimpan dana tersedia berbagai produk yang ditawarkan
seperti jasa penitipan dana dan deposito.
Perbankan syariah merupakan alternatif
sistem perbankan yang memiliki beragam produk perbankan didukung oleh skema
keuangan yang lebih bervariasi dan menguntungkan.Masyarakat bisa memakai jasa
perbankan syariah untuk berbagai kebutuhan finansialnya seperti pembiayaan
pemilikan rumah,kendaran bermotor ,investasi,tabungan biaya sekolah,kesehatan
,pernikahan dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.
Manajemen Syariah Ditinjau Dari Hukum
Islam
Manajemen Syariah itu sendiri ditinjau
dari hukum islam adalah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai
syariah.karena dengan sistem syariah Bank tidak menarik bunga dan tidak ada
transaksi yang memiliki resiko tinggi .Misalnya:Seorang penjual beli rumah
seharga 100 ribu dolar AS dan kembali menjual seharga 120 ribu dolar Asatau
bahkan 300 ribu dolar AS jika terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli
maka rumah tersebut dijual secara cicilan sesuai kesepakatan bersama yang adil
sampai tiba waktu yang telah ditentukan tapi harus disertai beberapa saksi
sehingga ketika terjadi disalah satu pihak ada yang lupa masih ada saksi-saksi.
Sebagimana firman alloh dalam quran surat Al –baqarah :282.yang artinya: ”Hai
oarang- orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan ,hendaklah kamu menuliskannya . Dan hendaklah seoarang
penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana alloh mengajarkannya ,maka hendaklah ia menulis dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu),dan
hendaklah ia bertakwa kepada alloh tuhannya ,dan janagnlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya .Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah(keadaannya)atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan,maka hendaklah
walinya mengimlakan dengan jujur .Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi
dari orang – orang lelaki diantaramu .jika tak ada dua orang lelaki,maka(
boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi – saksi yang kamu
ridloi ,supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.janganlah
saksi – saksi itu enggan (memberi keterangan)apabila mereka dipanggil; dan
janganlah kamu jemu menulis hutang itu baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya .yang demikian itu lebih adil disisi alloh dan lebih dekat
kepada tidak (menimbulkan)keraguanmu.(Tulislah mua’malahmu itu)kecxuali jika
mua’malah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu ,(jika)kamu
tidak menulisnya.dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ,dan
janganlahpenulis dan saksi saling sulit –menyulitkan .jika kamu lakukan( yang
demikian ),maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu .dan
bertaqwalah pada alloh;alloh mengajarmu; dan alloh maha mengetahui segala
sesuatu.”(QS .Al –Baqarah :282)
Hukum islam menyatakan bahwa uang tidak
dapat tumbuh dengan sendirinya melalui bunga yang berlipat ganda.Transaksi
dagang dapat diterima selama harga yang ditawarkan sesuai dengan komoditas yang
diperdagangkan.karena nilai – nilai islam melarang transaksi perbankan syariah
dari hal- hal berbau ribawi, maksiat, perjudian, dan ketidakpastian .
KESIMPULAN
Dalam krisis ekonomi global ini telah
banyak memberikan dampak pada perekonomian dunia tapi lain halnya dengan
ekonomi syariah,termasuk bank syariah yang tetap bisa bisa bertahan karena bank
ini sesuai denagn kaidah islam dalam arti syariah telah memberikan pembiayaan
sesuaidengan nilai syariah karena bang ini tidak menarik bunga dan tidak ada
transaksi yang memiliki resiko tinggi dalam arti bank syariah melarang dari
hal- hal yang berbau ribawi dan maksiat sehingga dalam pelaksanaannya bank ini
mengutamakan kesepakatan bersama .
SARAN
Manajemen syariah harus lebih menjunjung
tinggi nilai – nilai syariah berdasarkan kaidah islam yang benar- benar jauh
dari hal hal yang berbau ribawi dan maksiat dan jauh dari ketidakpastian
sehingga tetap menjadi bank unggulan masyarakat yang tidak merugikan dan
mengecewakan masyarakat dan tetap memberikan yang terbaik bot keduanya tanpa
ada yang dirugikan dalam arti mengutamakan kesepakatan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...