Oleh : Rinal Satria
1.1. Latar Belakang
Baiturrohim[1] menerangkan bahwa adalah Allah Swt Dzat Yang Maha Sempurna dalam penciptaan dan pengaturanya (Al
Khaliq, Al Mudabbir) alam, manusia dan kehidupan. Dialah yang menciptakan
sistem kehidupan ini tidak cacat dan tidak pula bathil sedikitpun. Hal ini
sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Ali ’Imran ayat 191: ”Rabbana
ma khalaqta hadza baathila subhaanaka waqinaa ’adzaabannar (Ya Tuhan kami,
tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau maka
peliharalah kami dari siksa neraka”.
Dan, diantara kesempurnaan penciptaan-Nya adalah terciptanya sistem organisasi
alam, manusia dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah). Terhadap
penciptaan alam, demikian sempurnanya sistem tata surya, makro kosmos hingga
mikro kosmos. Dalam tata surya, Allah Swt telah menciptakan sistem
pengorganisasian yang luar biasa bagaimana ciptaan itu berstatus dan berperan
sesuai garis edarnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan. Hal ini
sebagaimana firman-Nya dalam surat Yasin ayat 38 yang artinya : “dan
matahari berjalan di tempat peredaranya. Demikian ketetapan Yang Maha Perkasa
lagi Maha Mengetahui”.
Demikian halnya terhadap penciptaan manusia, terdapat sebuah sistem yang
demikian dahsyatnya. Tubuh sebagai suatu sistem tersusun dari sub-sistem
anggota tubuh dengan super kerumitannya. Jika dalam diri manusia antara lain terdapat mata, hidung, telinga, kaki, syaraf, darah, otak, jantung,
dsb. Semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi
masing-masing dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok
manusia yang sempurna. Di sini, jika dicermati maka terdapat fungsi organizing
sehingga menghasilkan output super sempurna tiada tara.
Allah Swt berfirman
dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 :
Hai orang-orang yang
beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut
langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Ditinjau dari sisi manapun, Islam merupakan agama yang kamil (sempurna) dan
syamil (menyeluruh), yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara
professional.
. “Apa saja yang dibawa dan
diperintahkan oleh Rasul (berupa syariah, maka ambillah) dan apa yang
dilarangnya maka tinggalkanlah” (QS. al-Hasyar : 7)
Sehingga dalam Islam pastilah segala persoalan kehidupan sudah ada tuntunan
dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Termasuk didalamnya konsep manajemen dan
lebih khusus tentang pengorganisasian.
1.2. Perumusan Masalah
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”
(Al-Ahzab :21)
Ayat ini memberikan
motivasi dan arahan kepada umat Islam untuk mencontoh Rasulullah SAW dalam
segala aspek kehidupan. Karena teladan yang telah diberikan Rasulullah baik
secara konsep maupun aplikatif pasti yang paling baik bagi manusia. Sejarah
mencatat dengan tinta emas kisah kegemilangan Rasulullah SAW bersama para
sahabat mengorganisir da’wah Islam menjadi sebuah peradaban yang luar biasa.
Tentu ada rahasia panduan dan strategi bagaimana melakukan sebuah manajemen
yang terbaik, termasuk didalamnya tentang pengorganisasian.
Berdasarkan uraian diatas
maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah:
1.
Bagaimanakah konsep
pengorganisasian dalam Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW?
2.
Apa saja kunci
keberhasilan pengorganisasian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW?
1.3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan pemaparan pada perumusan masalah diatas,
tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk :
1.
Mengkaji konsep
pengorganisasian dalam Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW?
2.
Mengetahui kunci
keberhasilan pengorganisasian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengorganisasian
a.
Pengertian Pengorganisasian
Menurut Handoko[2],
Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai
dengan tujuan organisasi, sumber daya- sumber daya yang dimilikinya dan
lingkungan yang melingkupinya.
Dengan kata lain pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.
b. Organisasi dan Pengorganisasian
Menurut Handoko[3],
Organisasi (organization) dan pengorganisasion
(organizing) memiliki hubungan yang erat dengan manajemen. Organisasi merupakan
alat dan wadah atau tempat manejer melakukan kegiatan-kegiatannya untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara Pengorganisasian merupakan salah
satu fungsi organik dari manajemen dan ditempatkan sebagai fungsi kedua setelah
perencanaan (planning).
Dengan demikian, antara organisasi dan
pengorganisasian memiliki pengertian yang berbeda. Pengorganisasian
merupakan salah satu fungsi manajemen setelah fungsi perencanaan sehingga
masing-masing anggota organisasi mendapat tugas dan tanggung jawab tertentu
sesuai dengan yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Jika proses
pengorganisasian dalam suatu organisasi di atas dilakukan dengan baik dan
berdasarkan ilmiah, maka organisasi yang disusun akan baik, efektif, efisien
dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
2.2 Arti Penting
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah salah satu fungsi managemen yang juga mempunyai peranan
penting seperti halnya fungsi perencanaan. Pengorganisasian merupakan fase kedua (setelah planning) dari setiap sistem organisasi. Melalui fungsi pengorganisasian,
seluruh sumberdaya yang dimiliki oleh organisasi (manusia dan bukan manusia)
akan diatur penggunaannya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sehingga produktifitas meningkat. Hal itu
dilakukan melalui sebuah sinergi dan pengintegrasian tugas-tugas terspesialiasi[4].
Dalam tataran syariah dapat diambil
dari petunjuk
nash Al Quran ataupun
keteladanan Rasulullah Saw dalam
berperilaku. Secara nash, Allah swt berfirman dalam Al Qur’an surat ash-Shaff ayat 4 : Artinya
: Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan
yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Demikian halnya firman Allah Swt
dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 :
Artinya : Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan
Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.
Dari dua ayat tersebut memberikan pelajaran bagi
kaum muslimin terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai
tujuan. Ayat tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur sehingga memberikan pengajaran pada
kaum muslim sebagai sebuah syariah kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya
tanpa organisasi maka apapun tidak akan berjalan, bahkan justru kegagalan. Rasulullah Saw pun senantiasa melaksanakan fungsi
pengorganisasian dalam menjalankan aktivitas hidupnya.
Prof. KH. Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[5]
mengatakan bahwa sahabat Ali Bin Abi Thalib menggambarkan bahwa kebatilan
yang diorganisir dengan rapi akan dapat mengalahkan perkara yang haq namun
tidak diorganisir dengan baik.
Sehingga pengorganisasian memiliki peranan yang sangat penting agar
setiap pekerjaan (amal) dalam sebuah organisasi dapat dilakukan dengan baik,
rapi, tertata dan memiliki daya guna yang optimal hal.
2.3 Ruang
Lingkup Pengorganisasian
Dalam Handoko[6]
disebutkan bahwa proses pengorganisasian juga mencakup
kegiatan-kegiatan berikut, yang
terdiri dari aspek penting organisasi dan pengorganisasian yaitu:
a.
Pembagian tugas
b.
Departementasi
c.
Bagan organisasi formal
d.
Rantai perintah dan kesatuan perintah
e.
Tingkat-tingkat hirarki manajemen
f.
Saluran komunikasi
g.
Penggunaan komite
h.
Rentang manajemen dan kelompok-kelompok
informalyang tak dapat dihindarkan
i.
Pendelegasian wewenang.
1.
Melaksanakan refleksi tentang rencana-rencana dan sasaran-sasaran
2.
Menetapkan tugas-tugas pokok
3.
Membagi tugas-tugas pokok menjadi tugas-tugas bagian
4.
Mengalokasi sumber-sumber daya dan petunjuk-petunjukuntuk tugas-tugas
bagian tersebut
5.
Mengevaluasi hasil-hasil dari pengorganisasian yang diimplementasikan
2.4 Peran Fiqih
Prioritas dalam Pengorganisasian
Islam
mengajarkan untuk menempatkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil. Rasulullah SAW
dan para
Sahabat juga telah mencontohkan
bagaimana
penerapan prioritas, khususnya dalam hal semangat mengejar keutamaan dalam
beramal.
Dalam
al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW banyak dalil yang membahas tentang
penentuan prioritas, diantaranya :
Dalam Al-Qur’an :
“Dan carilah pada
apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-Qashash: 77)
“Dan Allah SWT telah
meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan
melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil
dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS ar-Rahman:7-9)
"Apakah orang-orang
yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan
mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di
sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslim yang zalim.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan
harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS at-Taubah, 19-20)
Dalam Hadits
Rasulullah saw :
"Shalat berjamaah
itu lebih utama daripada shalat sendirian; dengan kelebihan sebanyak dua puluh
tujuh tingkatan.“ (Hadits Muttafaq 'Alaih, dari Ibn Umar)
"Sesungguhnya
keikutsertaan salah seorang dari kamu dalam jihad di jalan Allah adalah lebih
baik daripada shalat yang dilakukan olehnya di rumahnya selama tujuh puluh
tahun.“ (Hadits
Hasan diriwayatkan Turmidzi, dari Abu Hurairah; Hadits Shahih diriwayatkan
Al-Hakim)
Syaikh
Yusuf Al-Qardhowi[8]
dalam bukunya Fiqih Prioritas menyebutkan ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam penentuan prioritas (fiqih prioritas), diantaranya :
a.
Sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas sesuatu yang
penting.
b.
Sesuatu yang penting tidak didahulukan
atas sesuatu yang lebih penting.
c.
Sesuatu yang
tidak kuat (marjuh) tidak
didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih).
d.
Sesuatu "yang biasa-biasa"
saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama
e.
Sesuatu yang
semestinya didahulukan harus didahulukan, yang semestinya diakhirkan
harus diakhirkan.
f.
Sesuatu yang kecil
tidak perlu dibesarkan, dan
sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan.
g.
Setiap perkara mesti diletakkan
di tempatnya dengan seimbang
dan lurus, tidak
lebih dan tidak kurang
Dan khusus
tentang prioritas amal (pekerjaan) syaikh Qardhowi[9]
memberikan arahan sebagai berikut yaitu:
a.
Prioritas “amal yang kontinyu” atas
“amal yang terputus-putus”
b.
Prioritas “amal yang luas manfaatnya”
atas “perbuatan yang kurang bermanfaat”
c.
Prioritas pada “amal yang lebih lama
manfaatnya dan lebih langgeng kesannya”
d.
Prioritas “amalan hati” atas “amalan
badan”
Begitu
pula dalam manajemen mutlak diperlukan konsep fiqh prioritas. Dalam aplikasinya
khususnya tentang pengorganisasian, fiqih prioritas dapat dipakai dalam
penentuan dan pembuatan strategi maupun langkah-langkah pengorganisasian.
Dengan harapan pengorganisasian yang dilakukan sesuai dengan tuntunan dan
kaidah Islam, sehingga hasilnya dapat lebih baik dan penuh keberkahan.
2.5 Amanah
dan Kekuasaan
Secara
bahasa amanah berasal dari kata-kata aman yaitu kebalikan dari takut. Sedangkan amanah adalah kebalikan dari khiyanat. Amanah[10]
mempunyai makna keinginan untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha Melihat." (An-Nisa': 58).
Allah berfirman:
"Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada
langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu
dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh
manusia. Sesungguhnya
manusia itu amat zalim dan amat bodoh," (Al-Ahzab: 72).
Abu Hurairah ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw
bersabda,
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara
ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanat ia
berkhianat." (Muttafaq Alaihi). Di
riwayat lain ditambahkan,'Walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengklaim
dirinya muslim."
Rasulullah
saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah laksana perisai,
tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR.
Muslim).
Visi dakwah dan manajemen (pengorganisasian)
yang dilakukan Rasulullah saw berorientasi akidah, ibadah, penyembahan dan
pengabdian kepada Allah SWT. Visi lainnya yaitu menjadikan Rasulullah Saw menjadi
pemenang dalam masalah dunia. Sehingga Islam dan umatnya menjadi pemenang sejati,
menjadi sebaik-baik umat (khoiru ummah) dan sebaik-baik makhluk (khoirul
bariyyah). Sehingga menjadi pemenang dan juara dunia dan akhirat. Demikian pula
hal ini untuk umatnya[11].
Menurut Prof.
Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[12],
ketika berbicara tentang amanah maka bermakna:
a.
Ibadah
b.
Fungsi khilafah
c.
Titipan Allah
d.
Akan diminta pertanggungjawaban
e.
Harus disampaikan ke yang berhak
Dari beberapa keterangan dalam Al-Qur’an dan sunnah
Rasulullah SAW diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Islam kekuasan dan
jabatan adalah amanah, dapat bernilai ibadah apabila didasarkan karena niat
ibadah, dan akan diambil pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.
2.6 Pendelegasian
Handoko[13] menerangkan
bahwa delegasi dapat diartikan sebagai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Delegasi
wewenang adalah proses dimana para manajer mengaloksikan wewenang ke bawah
kepada orang-orang yang melapor kepadanya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tugas
dan wewenang bisa didelegasikan. Pertanyaan yang timbul adalah apakah tanggung
jawab bisa didelegasikan. Pertanyaan ini kalau direnungkan bahwa wewenang
pimpinan tingkat atas dapat meletakkan tanggung jawab kepada manajer lini untuk
mencapai tujuan tertentu,
Delegasai wewenang adalah proses yang paling fundamental
dalam organisasi, sebab pimpinan tak kan sanggup melakukan segala sesuatu dan
membuat setiap keputusan. Jadi pimpinan harus memberikan kepada orang lain
wewenang membuat keputusan dan melaksanakan beberapa fungsi. Pimpinan yang
enggan mendelegasikan tugas dan wewenang acapkali disebabkan oleh dirinya
sendiri yang kurang percaya terhadap orang lain.
Organisasi dapat
mencapai target dan sasaran jika berjalanya fungsi pendelegasian wewenang.
Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat cerdas, dimana ketika
seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum asalnya dia bertanggung
jawab secara keseluruhan terhadap uraian pekerjaan yang telah diamanahkannya, sesuai
dengan amanah yang diberikan.
Telah
menceritakan kepada kami Musa Telah menceritakan kepada kami Abu Awanah Telah
menceritakan kepada kami Abdul Malik dari Abu Burdah katanya, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri
Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu
negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi
berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar
gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)."
Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing
diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan
kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam.
(HR. Bukhori)
Rasulullah saw terbiasa melakukan
pendelegasian tugas kepada para sahabat. Dalam memberikan tugas Rasulullah saw
mengatur secara bergantian. Misalnya sebagai komandan perang atau komandan regu,
kadang rasulullah saw menugaskan Mundzir bin Amr, Zubair bin Awwam, Abdullah
bin Zubair, Ali bin abi Thalib, Usamah bin Zaid, dst. Hal ini beliau lakukan
untuk melatih anak buahnya (para sahabat) menempati berbagai penugasan dan
berbagai posisi yang berbeda. Dengan demikian akan lahir calon-calon pemimpin
yang sudah matang dan memiliki jam terbang yang tinggi[14].
Apabila Rasulullah saw meninggalkan
Madinah, beliau selau menunjuk pengganti / wakil mirip seperti pejabat
sementara (PJS) atau pelaksana harian (PLH). Penunjukkan seperti ini memiliki
banyak manfaat. Antara lain agar tidak terjadi kekosongan kepimpinan dalam
suatu posisi, dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. Untuk
melihat dan menilai kompetensi anak buah dalam mengembang tugas yang lebih
berat, serta sebagai promosi dan pengembangan karir[15].
Hal itu dilakukan sekaligus dalam
rangka meningkatkan kompetensi setiap individu. Yaitu dengan
memberikan berbagai pengalaman yang berharga dalam mengemban tugas dan
kewajiban.
Ada yang perlu digaris bawahi
adalah setiap Rasulullah saw melakukan pendelegasian maka Rasulullah saw
melakukannya dengan sepenuh hati dan penuh kepercayaan. Setelah rasulullah saw melakukan penjelasan tentang tanggungjawab
dan tugas yang harus dilakukan kepada para sahabat, maka rasulullah saw
menyerahkan pula seluruh kewenangan dan tenang kepada putusan tersebut.
2.7 Pensikapan Dinamika dalam Organisasi
Dalam buku Manajemen Syariah dalan Praktek, Prof. K.H. Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[16]
mengatakan bahwa rujukan sistem manajemen syariah adalah mengacu pada hukum
yang lima (ahkamul khamsah) yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan
haram. Penentuan
hukum tersebut
merupakan pemikiran cemerlang dalam Islam, yang tidak pernah ditemukan pada sistem lain.
Dalam Al Qur’an surat ar-Ra’d ayat 11
Allah Swt berfirman sebagai berikut :Sesungguhnya Allah tidak merobah
keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan.
Baiturrohim[17],
mengemukakan bahwa secara
fakta, seiring dinamika perubahan tata dunia moderen akan menuntut adaptasi
perubahan suatu organisasi yang ketika itu dinilai mapan. Menghadapi hal
tersebut maka seorang pimpinan organisasi yang berbasis syariah akan
menempatkan sikap perubahan dengan merujuk pada hukum yang lima tersebut. Dalam
hal ini pimpinan akan mengkaji persoalan mana yang boleh berubah dan mana yang
tidak akan dirubah.
2.8 Rahasia
Sukses Manajemen Pengorganisasian Rasulullah SAW
Menurut
Haryanto[18]
dalam buku Rasulullah saw – Way of Managing People, ada beberapa kunci sukses
manajemen (pengorganisasian) Rasulullah SAW, yaitu :
a. Keyakinan untuk sukses
Keyakinan adalah kunci
kemenangan. Keyakinan adalah pintu untuk membuat perencanaan dan melakukan aksi. Keyakinan akan
memberikan sugesti. Memberikan kekuatan dan memberikan energi tiada tara. Keyakinan itulah
yang diajarkan rasulullah saw kepada pengikutnya. Meyakinkan bahwa
mereka adalah pemenang dan akan menjadi pemenang selama mengikuti tuntunan
Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw.
Dalam perang Ahzab (perang
parit) meskipun dikepung dari segala penjuru, dikeroyok oleh kafir Quraisy,
Yahudi dan Munafik, Rasulullah saw tidak gentar, bahkan beliau meyakinkan
kepada para sahabatnya bahwa suatu saat negara-negara besar saat itu Romawi,
Persia dan Syam akan tunduk dibawah kekuasaan Islam. Padahal saat itu untuk
makan saja susah dan dalam kondisi mencekam. Sejarah pun mencatat bahwa apa
yang Rasulullah saw sampaikan saat perang Ahzab, terbukti walaupun setelah
melewati masa berpuluh-puluh tahun.
b. Visi dan Misi yang jelas
Rasulullah Saw mencotohkan
saat perjanjian Hudaibiyah, walupun secara sepintas oleh para sahabat bahwa
perjanjian yang dibuat ini merugikan kaum muslimin dan protes tentang keputusan
ini, akan tetapi karena Rasulullah saw memiliki visi dan misi yang jelas,
perjanjian ini tetap dibuat. Dan ternyata dikemudian hari ternyata terbukti bahwa
langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ini tepat dan menghasilkan kemengan
besar (fathul Makkah.)
c. Musyawarah
Rasulullah saw adalah nabi dan
rasul yang ma’shum dan senantiasa
dipelihara dan dijaga Allah SWT, namun dalam mengelola umatnya Rasulullah saw
tetap mengedepankan musyawarah bersama para sahabatnya dalam mengambil sebuah
keputusan. Baik hal yang kecil dan remeh sampai ke urusan negara dan perang. Misalkan
dalam perang Badar Rasulullah saw bermusyawarah dan menerima masukan
dari Hubab bin Al-Mundzir agar pasukan isalam berada dekat dengan mata air.
d. Strong Leadership
Rasulullah saw
adalah sosok yang memiliki kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang
dibangun diatas nilai-nilai, budaya dan norma yang kokoh. Dibangun diatas
ilmu, cinta, taat dan kasih sayang. Ditegakkan dengan hukum dan disiplin
yang tinggi serta ditunjang dengan akhlak yang mulia. Serta dilaksanakan
dengan keseriusan.
Pasca perjanjian Hudaibiyah,
dimana para sahabat banyak yang menentang dan ngambek bahkan ketika Rasulullah
menyuruh sahabat memotong kurban, mereka menolak, tapi rasulullah saw tetap
kukuh dengan pendiriannya, bahkan melakukan terlebih dahulu pemotongan kurban. Baru setalah itu
para sahabat mengikuti dan kembali taat.
e. Intelijen dan pengumpulan informasi
Kegiatan ini
rasulullah saw lakukan dalam hampir semua peperangan, dalam rangka menjaga
stabilitas negara dan pemerintahan Islam. Salah satu yang Rasulullah saw
lakukan adalah mengirimkan intel yaitu Huzaifah ibnul Yaman untuk melakukan
pengumpulan informasi saat perang Ahzab.
f. Team work
Team work atau kerjasama
merupakan kunci sukses da’wah Rasulullah saw. Kerjasama ini
dilakukan dalam bentuk yang besar maupun yang kecil. Contohnya ketika
Hijrah Rasulullah saw ke Madinah, Rasulullah membentuk tim kecil yang dipimpin
oleh beliau dengan pembagian tugas, tanggung jawab, wewenang dan strategi yang
mengagumkan. Sehingga dengan izin Allah, Rasulullah saw berhasil hijrah ke
Maadinah dengan selamat.
g. Komunikasi
Rasulullah SAW adalah pribadi
yang sangat komunikatif. Komunikasi beliau melibatkan hati, perasaan, pikiran
dan tindakan yang nyata. Sehingga pesan yang disampaikan sangat mempengaruhi
hati, akal dan jiwa baawahannya.
Dalam berbicara
Rasulullah saw menggunakan jawami”ul
kalim. Yaitu kata-kata yang lugas namun sarat dengan makna yang dalam. Atau
kalimat yang pendek namun memiliki intisari yang dalam. Selain itu, Rasulullah
saw membiasakan saling mengucapkan salam, berjabat tangan dan silaturahim.
h. Turut dalam suka dan duka
Suka dan duka adalah hal yanng
biasa dalam kehidupan. Semua orang pasti mengalaminya, akan tetapi sedikit yang
mampu menghadapinya dengan sikap yang diharapkan Allah SWT. Rasulullah saw adalah contoh terbaik dalam
hal sensitifitas kepedulian kepada sesama. Beliau turut dalam suka dan duka
bersama sahabatnya. Beliau orang tua yang merasakan penderitaan dibandingkan
dan orang terakhir yang menikmati kesenangan lebih mendahulukan sahabatnya. Termasuk dalam
peperangan sekalipun.
“Tidak pernah
keluarga Muhammad sejak datang ke Madinah merasakan kenyang dari makanan gandum
tiga hari berturut-turut hingga beliau wafat”. (HR
Bukhori-Muslim)
i.
Penugasan secara bergilir
Dalam memberikan tugas
Rasulullah saw mengatur secara bergantian. Misalnya sebagai komandan perang atau
komandan regu, kadang rasulullah saw menugaskan Mundzir bin Amr, Zubair bin
Awwam, Abdullah bin Zubair, Ali bin abi Thalib, Usamah bin Zaid, dst. Hal ini
beliau lakukan untuk melatih anak buahnya (para sahabat) menempati berbagai
penugasan dan berbagai posisi yang berbeda. Dengan demikian akan lahir
calon-calon pemimpin yang sudah matang dan memiliki jam terbang yang tinggi.
Hal itu sekaligus
dalam rangka meningkatkan kompetensi setiap individu. Yaitu dengan
memberikan berbagai pengalaman yang berharga dalam mengemban tugas dan
kewajiban. Demikian halnya Al-Islam, ia akan kurang bermakna jika tidak
diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
j.
Pejabat Sementara
Apabila Rasulullah saw
meninggalkan Madinah, beliau selau menunjuk pengganti / wakil mirip seperti
pejabat sementara (PJS) atau pelaksana harian (PLH). Penunjukkan seperti ini
memiliki banyak manfaat. Antara lain agar tidak terjadi kekosongan kepimpinan
dalam suatu posisi, dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
Untuk melihat dan menilai kompetensi anak buah dalam mengembang tugas yang
lebih berat, serta sebagai promosi dan pengembangan karir.
Dalam siroh tercatat nama-nama
antara lain Sa’id bin Ubadah, Sa’ad bin Muadz, Utsman bin Affan, Ali bin Abi
Thalib, dst yang diangkat sebagai pjs penguasa Madinah.
k. Administrasi yang baik
Rasulullah saw juga melakukan
sistem administrasi yang sangat baik. Ini dibuktikan dengan adanya Piagam
Madinah, Perjanjian Hudaibiyah, serta dakwah melalui surat kepada para raja. Bahkan Rasulullah
saw memiliki sekretaris pribadi semisal Zaid bin Tsabit yang mencatat wahyu dan
segala apa yang terjadi di Madinah. Atau Hafsah yang mengumpulkan
lembaran-lembaran Al-Qur’an. Atau Ali bin Abi Thalib yang menuliskan
perjanjian.
l.
Memberikan Pujian
Rasulullah saw adalah manusia
yang paling banyak memberikan pujian dan motivasi kepada para sahabatnya.
Beliau lebih banyak memberikan reward
daripada punisment. Pujian-pujian
Rasulullah saw tersebut dapat dilihat pada kitab Fathul Bari karya Imam Ibnu
Hajar Al-Asqalani penjelas kitab sahih Bukhori. Beliau menyebutkan keutamaan
para sahabat secara keseluruhan.
Beliau juga sering memberikan
gelar indah dan bagus. Baik terhadap istri-istrinya maupun para sahabatnya.
Rasulullah saw benar-benar memperhatikan sahabatnya satu demi satu dengan
teliti.
Disamping itu Rasulullah
mengajarkan para sahabat untuk banyak berdoa. Hal ini dilakukan
untuk menyempurnakan keberhasilan. Untuk melahirkan rahmat dan berkah
dari Allah Yang Maha Kuasa. Tidak ada satu pun aktivitas yang tidak kita temukan
tuntunan do’anya dari Rasulullah saw. Mulai dari kasur, bangun tidur, makan,
belajar, bekerja sampai perang semua ada do’anya.
Hal lain yang menjadi penentu
keberhasilan Rasulullah saw, adalah menebar senyum. Beliau tersenyum
ketika bertemu dengan sahabatnya, saat beliau menahan marah – misal ketika
mendengar alasan orang-orang yang tidak turut serta pada perang Tabuk atau
ketika beliau berada di majelis peradilan sekalipun. Sehingga tidak
mengherankan beliau mampu meluluhkan kalbu sahabat-sahabatnya dan setiap orang
yang berjumpa dengannya.
BAB
III
KESIMPULAN
Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan tentang konsep
pengorganisasian dalam tinjauan Islam:
1.
Pengorganisasian adalah langkah untuk menetapkan, menggolongkan dan
mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang dan
pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam wewenang oleh pimpinan
kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
2. Visi dakwah dan manajemen Rasulullah saw berorientasi akidah, ibadah,
penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT. Visi lainnya yaitu menjadikan
Rasulullah Saw menjadi pemenang dalam masalah dunia. Sehingga
Islam dan umatnya menjadi pemenang sejati, menjadi sebaik-baik umat (khoiru
ummah) dan sebaik-baik makhluk (khoirul bariyyah). Sehingga menjadi pemenang
dan juara dunia dan akhirat
3. Konsep manajemen saat ini sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW bahkan dengan
bentuk dan konsep yang lebih baik dan sempurna. Dan sudah terbukti dalam
sejarah bahwa manajemen (termasuk pengorganisasian) Rasulullah saw berhasil
mengantarkan umat Islam menjadi pemenang baik di dunia (tingginya peradaban
Islam) dan insya allah nanti diakhirat.
4. Kunci sukses pengorganisasian (manajemen) yang dilakukan oleh Rasulullah
SAW adalah :
a. Keyakinan untuk sukses
b. Pemaparan Visi dan Misi yang jelas
c. Musyawarah
d. Strong Leadership
e. Intelijen
f. Team work
g. Komunikasi
h. Turut dalam suka dan duka
i.
Penugasan secara bergilir
j.
Pejabat Sementara
k. Administrasi yang baik
l.
Memberikan Pujian
DAFTAR PUSTAKA
Antonio, Muhammad Syafii. 2009. Muhammad SAW : The Super Leader Super
Manager. Tazkia Publishing, Jakarta
Badroen, Faisal et al. 2007. Etika Bisnis Dalam Islam. Kencana
Prenada Media Group, Jakarta.
Hafidhuddin, Didin dan Hendri
Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam
Praktik. Gema Insani Press, Jakarta.
Handoko, T. Hani. 1994. Manajemen, Edisi II. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
Haryanto. 2008. Rasulullah SAW : Way of Managing People.
Khalifa, Jakarta
Masyhur, Mushthafa. 2001. Fiqh Da’wah. Al-I’tishom, Jakarta
Qardhowi, Yusuf. 1996. Fiqih Prioritas. Rabbani Press, Jakarta
Robbins, Stephen P. dan Timothy A.
Judge. 2008. Perilaku Organisasi.
Salemba Empat, Jakarta.
‘Umari, Akram Diya’al. 1994. Masyarakat Madinah Pada Masa Rasulullah SAW.
Penerbit Media Da’wah, Jakarta
Winardi, J. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Rajawali
Press, Jakarta.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/konsep-dasar-organisasi-3/ tanggal 16 Desember 2011
http://www.psikologi-islam.com/detail-analisis-42-organizing-dalam-perspektif-psiko-syariah-islam.html
tanggal 16 Desember 2011
Sumber Asli : http://id.scribd.com/doc/95741632/Tugas-Makalah-MANAJEMEN-SYARIAH-Perbaikan
[5] Hafidhuddin, Didin dan Hendri
Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam
Praktik. Gema Insani Press, Jakarta. Hlm 101
[10] Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema
Insani Press, Jakarta. Hlm 102
[12] Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema
Insani Press, Jakarta. Hlm 102-105
[16] Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema
Insani Press, Jakarta. Hlm 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...