a. Renaissance dan Kemajuan di Eropa
(Barat)
Pada awal kebangkitannya, Eropa menghadapi tantangan-tantangan yang
sangat berat. Di hadapannya masih terdapat kekuatan-kekuatan Islam yang sangat
sulit dipatahkan (dikalahkan), terutama kerajaan Turki Usmani, yang berpusat di
Turki. Tidak ada jalan lain, mereka harus menembus lautan yang sebelumnya hanya
dipandang sebagai dinding yang membatas gerak mereka9. Mereka melakukan berbagai penelitian
tantang rahasia alam, berusaha menaklukkan lautan dan menjelajahi benua yang
sebelumnya masih diliputi kegelapan. Setelah Christopper Colombus menemukan
benua Amerika (1492 M) dan Vasco da Gama
menemukan jalan ke Timur melalui Tanjung Harapan (1498 M), benua Amerika dan
kepulauan Hindia segera jatuh ke bawah kekuasaan Eropa. Dua penemuan itu sungguh
tak terkirakan nilainya, Eropa menjadi maju dalam dunia perdagangan, karena
tidak tergantung lagi kepada jalur lama yang dikuasai ummat Islam. L. Stoddard
menggambarkan, dengan sekejap mata dinding laut berubah menjadi jalan raya, dan
Eropa yang semula terpojok segera menjadi yang dipertuan di laut dan dengan
demikian yang dipertuan di dunia. Terjadilah perputaran nasib yang maha hebat
dalam sejarah seluruh ummat manusia.10
Kemajuan Eropa (Barat), awalnya bersumber
dari khazanah Ilmu Pengetahuan dan metode berfikir Islam yang rasional. Di
antara saluran masuknya peradaban Islam ke Eropa itu adalah Perang Salib,
Sicilia, dan yang terpenting adalah Spanyol Islam. Ketika Islam mengalami
kejayaan di Spanyol, banyak orang Eropa yang belajar ke sana, kemudian
menerjemahkan karya-karya ilmiah ummat Islam. Hal ini dimulai sejak abad ke-12
M.11
Setelah mereka pulang ke negeri
masing-masing, mereka mendirikan Universitas dengan meniru pola Islam dan
mengajarkan ilmu-ilmu yang dipelajari di Universitas-Universitas Islam itu.
Dalam perkembangan selanjutnya, keadaan ini melahirkan renaissance,
reformasi, dan rasionalisme di Eropa. Gerakan-gerakan renaissance
melahirkan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dunia. Abad ke-16 M dan 17 M,
merupakan abad yang paling penting bagi Eropa, sementara pada abad ke-17 itu
pula dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Dengan lahirnya renaissance,
Eropa bangkit kembali untuk mengejar ketinggalan mereka pada masa kebodohan dan
kegelapan.12
Perekonomian bangsa-bangsa Eropa pun
semakin maju karena daerah-daerah baru terbuka baginya. Mereka dapat memperoleh
kekayaan yang tak terhingga untuk meningkatkan kesejahteraan negerinya. Tak lama
setelah itu, mulailah kemajuan Barat melampaui kemajuan Islam yang sejak lama
mengalami kemunduran. Kemajuan Barat itu dipercepat oleh penemuan dan
perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Penemuan mesin uap yang kemudian
melahirkan Revolusi Industri di Eropa semakin memantapkan kemajuan mereka.
Teknologi perkapalan dan militer berkembang dengan pesat. Dengan demikian maka
Eropa menjadi penguasa lautan dan bebas melakukan kegiatan ekonomi dan
perdagangan dari dan ke seluruh dunia, tanpa mendapat hambatan berarti dari
lawan-lawan mereka. Bahkan satu demi satu negeri Islam jatuh ke bawah
kekuasaannya sebagai negeri jajahan.
Negeri-negeri Islam yang pertama kali
jatuh di bawah kekuasaan Eropa adalah negeri-negeri yang jauh dari pusat
kekuasaan kerajaan Usmani, karena kerajaan ini meskipun terus-menerus mengalami
kemunduran, ia masih disegani dan dipandang masih cukup kuat untuk berhadapan
dengan kekuatan militer Eropa waktu itu. Negeri-negeri Islam yang pertama dapat
dikuasai Barat itu adalah negeri-negeri Islam di Asia Tenggara dan anak benua
India. Sementara negeri-negeri Islam di Timur–Tengah yang berada di bawah
kekuasaan kerajaan Usmani, baru diduduki Eropa pada masa berikutnya.
b. Individualistis dan
Kapitalisme
Revolusi Perancis (1789 – 1793 M), dipandang sebagai puncak
kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya. Dengan dendam yang
membara dan kemarahan yang sangat luar biasa, mereka menghancurkan universalisme
yang mencekam dan mengikat batang leher mereka pada waktu itu.
Akan tetapi berakibat lebih buruk lagi
bukan saja mereka memusuhi kaum Agama dan kaum feodal, melainkan juga mereka
menjatuhkan nama suci dari Tuhan yang selalu dijadikan kedok oleh kedua golongan
tersebut.
Revolusi Perancis diikuti oleh revolusi di
segala lapangan pengetahuan dan juga diikuti revolusi industri di Inggris. Hal
demikian itu menyebabkan orang-orang yang menjadi hamba sahaya di perkebunan
keluar mendirikan perusahaan-perusahaan secara besar-besaran, dan juga berakibat
kaum agama dan golongan feodal turun dan hilang kekuasaannya. Rakyat yang sedang
gelap mata itu menentang segala musuh-musuhnya. Mereka mengatakan, bukan hak
milik Tuhan, tetapi masing-masing merdeka dan bebas mempunyai hak milik sendiri.
Droit de L’humme muncul menggantikan droit divine.
Dalam hal ini Al-Qur’an menyatakan, dalam
surat Ali Imron, ayat 140, sebagai berikut :
وَتِلْكَ اْلأَيَّامِ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ (ال عمران: 140)
“Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di
antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)”.
Perkembangan ekonomi itu sebenarnya sudah
terjadi sebelum terjadinya Revolusi Perancis. Hal demikian itu dapat dilihat
misalnya adanya tahun Physiocoatisme (abad ke-17 M), yang menyatakan bahwa
pertanian merupakan dasar dari produksi negara, maka perhatian semua difokuskan
kepada memperbesar hasil pertanian. Kemudian lahir pula tahun Mercantilisme
(abad ke-16 dan 18 M), yang menyatakan bahwa perdagangan adalah lebih penting
dari pertanian, karena itu pemerintah harus membulatkan perhatiannya kepada
usaha perdagangan dengan negeri-negeri lainnya. Selama itu usaha-usaha ekonomi
masih berhubungan dengan pemerintahan negara. Mereka ingin bebas, tidak adanya
campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Mereka ingin masing-masing bebas
berusaha dan mempunyai hak milik, dan bebas pula mengatur usaha dan hak
miliknya.
Pada abad ke 18 M, di Inggris lahir pula
faham ‘Liberalisme’ dari Adam Smith (1723 – 1790 M). Faham ini tidak
mementingkan pertanian dan perdagangan, ia menitik beratkan pada pekerjaan
(arbeid) dan kepentingan pada diri sendiri (eigen behoeften).
Dengan demikian, jika seseorang dibebaskan berusaha, maka ia harus dibebaskan
untuk mengatur kepentingan diri sendiri dalam bidang ekonomi. Karena ajaran
‘laisser aller, laisser passer’ (merdeka berbuat dan merdeka bertindak)
menjadi pedoman bagi persaingan mereka. Dengan terbebasnya ekonomi manusia dari faham universalisme dan memasuki
kebebasan yang seluas-luasnya, bukan berarti ekonomi dunia sudah selamat dari
bahaya yang mengancamnya. Dari perangkap yang sempit, sekarang mereka terperosok
kepada perangkap yang lebih berbahaya lagi. Mereka memasuki kancah
individualisme, yang lebih berbahaya lagi untuk keseluruhan perekonomian,
kedalam nafsu menumpukkan harta yang ditimbulkan oleh persaingan bebas tadi.13
Apabila dikatakan terhadap faham
universalisme meruntuhkan ekonomi, maka faham individualisme adalah mengacaukan
ekonomi. Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an untuk faham individualisme dalam
surat At Taubah, ayat 34 :
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ
يُنْفِقُوْنَهَا فِى سَبِيْلِ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ
(التوبة: 34).
…”Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa
mereka) akan mendapat siksa yang pedih”.
Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa
faham individualisme itu akan membawa manusia akan menimbulkan segolongan
manusia yang usahanya menumpuk-numpuk harta kekayaan yang terdiri dari emas dan
perak. Menumpuk dan menimbun kekayaan itu akan membawa ancaman hukuman yang
sangat pedih kepada manusia, ialah akan menimbulkan peperangan yang sangat
hebat. Dari kaum hamba sahaya pada zaman itu, lahirlah orang-orang kota
(poorters). Yang pertama, dari orang-orang tersebut timbullah benih-benih
pertama dari kaum borjuis. “Kaum borjuis ini akhirnya menimbulkan suatu sis- tem
ekonomi yang lebih berbahaya lagi, ialah sistem kapitalis. Pada mulanya dengan
gembira disambut orang hasil-hasil pekerjaan kaum borjuis ini, karena mereka
dapat memenuhi hajat hidup manusia, dan memperhubungkan suatu benua dengan benua
yang lainnya. Tetapi akhirnya kegembiraan itu bertukar dengan air mata darah
yang sangat memilukan, setelah nafsu kapitalisme mempengaruhi jiwa mereka”.14
Kaum kapitalis yang mengganas itu, dengan
semboyannya kemerdekaan hak milik, telah menindas dan merenggut hak milik dari
tangan rakyat miskin melarat yang terkenal dengan kaum proletar dan marhaen.
Disamping hak milik mereka yang dirampas, juga diri mereka, titik peluh, tenaga
jasmani mereka diperas dengan paksa habis-habisan. Kemudian mereka dipisahkan
juga dari alat-alat produksi yang menjadi kepunyaan kaum modal belaka. Kaum
kapitalis memegang monopoli dari ketiga rencana ekonomi. Mereka menguasai segala
sumber-sumber produksi, mereka juga menguasai kekuasaan dari segala pekerjaan
distribusi, bahkan di tangan mereka hak menentukan dan membatasi pembagian
konsumsi.
Kaum kapitalis dalam prosesnya telah
mewujudkan:
1.
Industriale revolutie, revolusi dalam
perindustrian (wetenschap techniek)
2. Kapital
accumulate, penumpukkan kapital.
3. Kapital
concentratie, pemusatan kapital (organisasi-organisasi
raksasa).
4.
Verproletariserings - process, melahirkan kaum
proletar.
Revolusi perindustrian dan melahirkan (1
dan 4), menimbulkan bencana yang besar sekali di kalangan masyarakat (rakyat)
yang banyak, adanya kaum fuqaha wal masakin, proletar dan marhaen yang
tidak mempunyai apa-apa, yang semata-mata menggantung-kan nasibnya kepada belas
kasihan kaum kapitalis belaka. Adapun penumpukkan dan pemusatan kapital (2 dan
3) adalah merupakan senjata yang menikam diri sendiri, yang membunuh kaum
kapital itu. Penumpukan kapital menyebabkan matinya kapitalis-kapitalis kecil,
yang tidak sanggup bersaing dan berjuang menghadapi kapitalis-kapitalis raksasa.
Kemudian juga pemusatan kapital mempersatukan lagi kapitalis-kapitalis
(konglomerat) raksasa itu. Mereka juga mengadakan kartel, trust dan
concern. Dengan kartel mereka mencapai persatuan dalam penjualan barang
(persatuan harga = prijskartel, persatuan daerah penjualan = raion
kartel, dan persatuan penghasilan = production kartel). Dengan
trust mereka memper-satukan pengeluaran jenis barang dan dengan
cancern, mereka mendirikan organisasi-organisasi raksasa untuk menguasai
jalannya seluruh perekonomian (persatuan modal, persatuan organisasi dan
persatuan keun-tungan). Karena itu kapitalisme, di samping membunuh rakyat
banyak, juga menyengsarakan kaum fuqaha wal masakin, proletar dan marhaen
serta dengan tidak ada ampun membunuh dirinya sendiri. Dengan cara yang sangat
menyedihkan sekali, semua korban-korban kapitalisme menghadapi kepedihan dan
kesengsaraan, menimbulkan dendam yang membakar jiwa mereka.15 Hal yang demikian itu dijelaskan firman
Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At Taubah, ayat 35, sebagai berikut :
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا
جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْ، هذَا مَاكَنَزْتُمْ ِلأَنْفُسِكُمْ
فَذُوْقُوْا مَاكُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ (التوبة: 35).
“Pada suatu hari dibakar segala kapital
(emas dan perak) itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengan kapital itu dahi
mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka (dengan suatu
peringatan yang pahit) : Inilah harta benda (kapital) mu yang kamu suka
tumpuk-tumpukkan untuk dirimu, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang
kamu timbun-timbunkan itu”.
c. Prinsip Dasar Sistem Ekonomi
Kapitalis
1) Kebebasan Memiliki
Harta Secara Individualistis
Semua negara mengetahui hak kebebasan seseorang atau individu
masing-masing untuk memiliki harta kekayaannya. Setiap individu dapat memiliki,
membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehen-daki tanpa adanya kendala atau
hambatan. Seseorang mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas
menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki.
Setiap individu berhak menikmati manfa’at yang diperoleh dari
produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2) Kebebasan Ekonomi dan
Persaingan Bebas
Setiap orang berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan
mengelola perusahaan yang dikehendakinya. Individu juga berhak terjun dalam
segala bidang perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara
tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk
mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu syah dan menurut
peraturan negara tersebut. Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntutannya, yaitu
persaingan bebas, maka untuk itu setiap orang dapat menggunakan potensi
fisiknya, mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi
kepentingan individu tersebut.
3) Ketimpangan
Ekonomi
Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi
dan sumber kebebasan. Individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati
kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Ketidaksamaan
kesempatan mewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya bertambah kaya
dan golongan miskin semakin melarat.16
Keadaan masyarakat atau bangsa dalam suatu
negara tidak boleh terjadi dalam keadaan adanya jurang perbedaan antara golongan
kaya atau miskin karena akan timbul dampak negatif yang tidak dikehendaki, bagi
mereka yang kaya akan berbuat aniaya (sewenang-wenang) pada masyarakat kecil
(fakir miskin), karena mereka kurang memiliki pengetahuan agama (etika) yang
baik dalam mengelola perekonomiannya. Sedangkan dalam ajaran ekonomi Islam tidak
demikian. Mereka yang kaya diwajibkan menolong yang miskin, baik melalui zakat
atau infaq-infaq yang lainnya, sehingga terdapat keseimbangan dalam kehidupan
masyarakat. Dengan demikian Islam tidak sependapat dengan cara-cara ekonomi
kapitalis.
d. Kebaikan-kebaikan Sistem Ekonomi
Kapitalis
Adapun kebaikan-kebaikan sistem ekonomi
kapitalis adalah sebagai berikut :
1) Mereka yang mendukung
sistem ekonomi kapitalis menjelaskan bahwa kebebasan ekonomi sangat bermanfaat
untuk masyarakat. Mereka sebut dasar hukum ekonomi dan menegaskan bahwa jika
dasar hukum diterapkan dengan bebas, ia akan meningkatkan produktifitas
masyarakat. Hal ini di samping berupaya meningkatkan kekayaan negara, tetapi
juga dapat mewujudkan distribusi kekayaan yang rasional dalam masyarakat.
2) Persaingan bebas di
antara perorangan akan menimbulkan tahap ‘produksi’ dan ‘tingkat harga’ pada
tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional di
antara kedua variabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan tahap keuntungan
dan upah pada tingkat yang sederhana dan rasional. Karena itu, dasar hukum akan
mempertahankan semua perkara pada tahap yang mendasar.
3) Para pakar ekonomi kapitalis menjelaskan bahwa motivasi
untuk mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang terbaik, sama halnya dengan
maksud untuk memaksimalkan produksi. Semakin kecil kesempatan untuk memperoleh
keuntungan, semakin kurang semangat untuk giat bekerja dan meningkatkan
produksi. Sebaliknya, jika dipertahankan motivasi mendapatkan setiap orang untuk
memperoleh pendapatan sebanyak mungkin, maka setiap individu akan berupaya
bekerja keras dengan tenaga yang maksimal serta berusaha untuk melakukan
produksi yang maksimum.
Dengan cara tersebut di atas kualitas dan kuantitas produksi akan
diperbaiki, semua prinsip produksi yang ada akan digunakan untuk mencapai
motivasi tersebut, barang-barang konsumsi dapat digunakan dengan kuantitas yang
besar. Dengan demikian motivasi untuk mendapatkan keuntungan sangat berguna
untuk kepentingan perorangan.17
e. Kelemahan Sistem Ekonomi
Kapitalis
Di antara kelemahan-kelemahan sistem
ekonomi kapitalis sebagai berikut :
1) Kompetisi yang bebas dan
tidak terbatas mengakibatkan banyak keburukan dalam masyarakat, apabila hal itu
mengganggu kapasitas kerja dan sistem ekonomi, sebagai contoh, hak perorangan
yang tidak terbatas untuk memiliki harta mengakibatkan pengumpulan kekayaan yang
melampui batas oleh beberapa individu. Hal ini menjadikan distribusi kekayaan
yang tidak seimbang dalam masyarakat dan seterusnya mengakibatkan rusaknya
sistem ekonomi.
2) Persaingan bebas
menyebabkan munculnya semangat persaingan di antara individu-individu untuk
kepentingan perseorangan dan kepentingan umum akan menimbulkan bahaya dan
ketidak selarasan dalam masyarakat. Jika kekayaan hanya dimiliki oleh segolongan
kecil perorangan, mereka akan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya
sendiri. Yang jelas mereka akan mengorbankan kepentingan utama masyarakat,
karena semata-mata untuk memenuhi kepentingan individu. Kompetisi di antara
kepentingan perorangan dan masyarakat secara perlahan merupakan bagian
terpenting dalam masyarakat keseluruhan, dimana hal tersebut sangat mengganggu
sistem ekonomi.
3) Nilai-nilai moral yang
baik seperti persaudaraan, kerja sama, saling tolong-menolong, kasih sayang dan
kemurahan hati, tidak berharga dan tidak diperdulikan lagi dalam masyarakat.
Nilai-nilai itu akan digantikan oleh nilai-nilai seperti sifat mementingkan diri
sendiri, pendendam dan permusuhan pada sesama. Sejumlah orang bekerja untuk
mencapai motivasi pribadi dan tidak terdapat tujuan yang mendorong mereka
bekerja untuk kepentingan yang lebih
bermanfaat bagi masyarakat. Adakalanya terdapat individu yang menge-sampingkan
kepentingan masyarakat umum demi mencapai keinginan pribadi masing-masing.
4) Perbedaan yang jelas
antara hak-hak majikan dan pekerja akan mengakibatkan masyarakat terbagi menjadi
dua kelompok yang bersaing yang mempunyai kepentingan-kepentingan saling
menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya. Yang menerima upah tidak menikmati
kesempatan yang sama dengan saingannya yaitu seorang majikan kapitalis tadi,
yang mempunyai segala kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,
keterampilan teknik yang sempurna, dan pekerjaan yang layak. Ketidakadilan ini
semakin memper-dalam jurang antara yang kaya dan yang miskin.18
Hal demikian itu menyebabkan sifat moral
dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga tidak membentuk nilai moral yang luhur
di kalangan para ahli, penafsiran yang salah, ide-ide yang keji dan tidak
bermoral. Dalam usaha individu mengumpulkan kekayaan, ia lebih mengutamakan cara
yang curang dan cara-cara hidup yang tidak bermoral, dan berupaya untuk menjadi
konglomerat (hartawan) yang menipu orang lain dan memperoleh kekayaan dengan
cara yang tidak adil.
Ringkasnya, dalam sistem ekonomi
kapitalis, di satu pihak memberikan seluruh manfaat produksi dan distribusi di
bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan soal-soal kesejahteraan
masyarakat banyak dan membatasi mengalirnya kekayaan hanya melalui
saluran-saluran yang sangat sempit. Di sisi lain, menjamin kesejahteraan semua
pekerja (yang merupakan sebagian faktor produksi) kepada beberapa orang yang
hanya mementingkan diri sendiri. Kesimpulan dari semua penjelasan di atas
merupakan akibat dari keinginan yang tidak terbatas terhadap harta benda dan
persaingan bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...