Senin, 23 Januari 2023

Yuk Kita Tak Berdansa

Oleh: Misno Mohamad Djahri

 


Salah satu dari berita viral yang beredar saat ini adalah kontroversi tentang dua pelajar dari Ciawi Bogor yang melakukan tarian atau lebih tepatnya dansa. Berita ini sendiri tersebar melalui sebuah video yang memperlihatkan dua orang pelajar dengan pakaian seragam berdansa di depan teman-temannya di lapangan sekolah. Konfirmasi dari pihak sekolah menyebutkan bahwa kedua pelajar yang berdansa itu memang sengaja diperintahkan oleh pihak sekolah untuk membuktikan kepada teman-temannya bahwa mereka memiliki bakat berdansa dan berprestasi di bidangnya.

Tentu saja video ini banyak dikomentari oleh warganet, dari yang setuju bahwa itu adalah bentuk ekspresi seni dan bakat yang istimewa. Tetapi banyak juga yang menganggapnya sebagai hal buruk yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya, karena berdansa antara laki-laki dan perempuan, bersentuhan dan di depan banyak orang. Pihak-pihak yang tidak setuju menganggap bahwa dansa yang dilakukan dua pelajar tersebut menunjukan gambaran buruk dari generasi muda yang selalu ingin melakukan hal-hal yang hanya menyenangkan diri, seperti menyanyi, berjoget atau berdansa.

Sebagai seorang muslim kita juga harus melihatnya dengan kacamata agama, apalagi salah satu dari pelajar tersebut adalah seorang perempuan yang memakai hijab di video yang beredar kemudian dibuka dalam banyak penampilan ketika berdansa. Bagaimana sebenarnya Islam memandang tentang tarian dan dansa yang dilakukan oleh dua pelajar tersebut?

Berdansa atau menari sejatinya adalah gerakan anggota tubuh yang biasanya dilakukan dengan mengiringi musik atau lagi yang ada. Pada masa lalu ia bisa berupa ekspresi rasa suka dan Bahagia karena berbagai prestasi, ritual atau kegiatan sosial kemasyarakat yang ada. Saat ini menari dan berdansa menjadi hiburan dan sebagian ada juga yang dijadikan ajang kompetisi dan perlombaan sebagai bentuk keterampilan yang bisa dilombakan. Menari dan berdansa pada masa sudah ada, dan memang lebih banyak dilakukan perempuan-perempuan yang menjadi biduanita. Laki-laki biasanya akan menari atau menggerak-gerakan badan dengan senjata atau benda lainnya yang menunjukan kejantanannya. Hal ini seperti ini sebagai dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata,

كَانَتِ الْحَبَشَةُ يَزْفِنُونَ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَيَرْقُصُونَ وَيَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا يَقُولُونَ ». قَالُوا يَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ

“Orang-orang Habasyah menari di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menggerak-gerakkan badan (menari) dan mereka mengatakan, ‘Muhammad adalah hamba yang saleh.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, ‘Apa yang mereka katakan?’ Orang-orang menjawab, ‘Mereka sebut bahwa Muhammad adalah hamba yang saleh.’” HR. Ahmad.

Tarian orang-orang Habasyah adalah dengan menggerak-gerakan senjatanya dengan lagu yang mengiringinya, ini terjadi pada hari raya sebagaimana disebutkan dalam riwayatnya. Sebagaimana riwayat lainnya menjelaskan dari ‘Aisyah binti Abu Bakar, ia berkata,

جَاءَ حَبَشٌ يَزْفِنُونَ فِى يَوْمِ عِيدٍ فِى الْمَسْجِدِ فَدَعَانِى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَوَضَعْتُ رَأْسِى عَلَى مَنْكِبِهِ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى لَعِبِهِمْ حَتَّى كُنْتُ أَنَا الَّتِى أَنْصَرِفُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ.

“Ada orang-orang Habasyah menggerak-gerakkan badan (menari) pada hari Id di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku. Aku meletakkan kepalaku di atas bahu beliau. Aku pun menyaksikan orang-orang Habasyah tersebut sampai aku sendiri yang memutuskan untuk tidak melihat lagi.” HR. Muslim.

كانَ الحَبَشُ يلعبونَ بِحِرابِهم فَسَتَرنِي رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وأنَا أنْظُرُ ، فمَا زِلْتُ أنظرُ حتَّى كنْتُ أنا أَنْصَرِفُ

 

“Orang-orang Habasyah bermain-main dengan alat perang mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menabiriku dan aku berusaha untuk tetap melihat. Hal ini terus berlangsung hingga aku sendiri yang memutuskan untuk tidak melihatnya lagi.” HR. Bukhari.

Merujuk pada riwayat-riwayat tersebut, maka menari dengan gerakan yang mengiringi syair yang berisi kebaikan dan dilakukan oleh laki-laki tidaklah mengapa, khususnya dilaksanakan pada hari raya. Adapun jika dilakukan oleh laki-laki dengan gerakan-gerakan seperti perempuan maka hukumnya tidak diperbolehkan. Sebagaimana menari yang dilakukan oleh para perempuan di depan bukan mahramnya apalagi dengan tidak menutup aurat serta musik dan lagu yang berisi pemujaan terhadap syahwat dan keduniaan lainnya. Hukumnya adalah haram sebagaimana banyak disebutkan oleh para ulama, diantaranya adalah ulama Malikiyah, Hanafiyah, Hanabilah dan Al-Qafal dari Syafi’iyah mengharamkan joget atau menari. Sebab, kegiatan tersebut dinilai dana’ah (rendah) dan safah (bodoh) yang dapat menjatuhkan wibawa. Menurut Al-Abbi bahwa para ulama memaknai hadist tentang menarinya orang Habasyah hanya sekadar lompat-lompat dengan bermain alat-alat perang mereka. Kegiatan mereka tidak dibarengi hal-hal yang diharamkan seperti membuka aurat dan meminum khamr.

Adapun dansa yang dilakukan oleh dua pelajar tersebut hukumnya sudah jelas haram karena terjadinya interaksi fisik antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram serta dilakukan di depan umum. Kemudian wanita yang berdansa sendiri tidak menutup aurat serta diringi oleh musik-musik yang tidak diperkenankan dalam Islam.

Namun, hendaknya kepada dua pelajar tersebut dan pihak-pihak yang mendukung mereka diberikan nasehat yang baik dan pemahaman bahwa yang mereka lakukan adalah terlarang dalam agama dan tidak sesuai dengan budaya bangsa. Agama Islam telah memberikan larangan secara jelas mengenai hukum menari atau berdansa yang dilakukan dua orang laki-laki perempuan yang bukan mahram serta tidak menutup aurat. Sedangkan secara budaya bangsa, bahwa berdansa seperti yang dilakukan oleh dua pelajar tersebut sejatinya bukanlah budaya Indonesia, itu adalah budaya luar yang belum tentu sesuai dengan budaya kita. Maka menjadi tugas dan tanggungjawab guru, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat secara umum untuk selalu memberikan nasehat yang baik kepada generasi mud akita agar tidak terbawa dalam budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia. Wallahu a’lam. 23012023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...