Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama
Islam, Abu Bakar merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi seruan Rasulullah, sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”. Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat. (Depag RI,1999/2000)
Beliau adalah sahabat rasulullah yang senantiasa mendampingi jejak langkah Nabi untuk menghadapi kaum musyrikin yang selalu berusaha untuk menghalangi dakwah Nabi. Bukan hanya itu Abu Bakar juga termasuk sahabat yang paling senior diantara sahabat-sahabat Nabi yang lain. Abu Bakar di mata Nabi bukan hanya sekedar sahabat tetapi lebih dari itu. Sifatnya yang dermawan jujur, tawaddu’ dan keikhlasannya mengorbankan jiwa dan hartanya demi agama yang dibawa oleh Nabi. Ketika posisi Nabi tepojokkan dimata kaumnya di sanalah hadir sosok pembela yang tangguh yang selalu membenarkan kata sahabatnya di dalam segala hal. Sampai –sampai sesuatu yang tidak bisa di logikakan asalkan hal tersebut keluar dari diri Nabi pasti di benarkan dan diyakini dengan sepenuh hati oleh Abu Bakar. Sehingga para sejarawan dan juga kaum Muslimin memposisikan Abu Bakar setelah Nabi Muhammad SAW.
Memang diakui oleh seluruh sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 Hijriah, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah r
Rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin ummat Islam.
Musyawarah itu secara spontanitas diprakarsai oleh kaum Anshor. Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak awal mula Islam.
Sedang dipihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di balai Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang. Dengan tenang Abu Bakar berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam.
Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudian Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali. Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar. Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.
Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membai’at Abu Bakar sebagai Khalifah. Bai’at tersebut dinamakan bai’at tsaqifah karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu berlangsung hangat, terbuka dan demokratis, demikianlah proses pengangkatan Abu Bakar Ash Shidiq sebagai kahalifah. (jaribah bin ahmad Al-farisi,2006)
1. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab
Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
2. Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat
banyak dalam sebuah pidatonya: “Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk
mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.
3. Kekuasaan Undang-Undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non-Muslim.
1. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap negara Islam di Madinah dan meninggalkan Islam (murtad) setelah Rasulullah wafat. Gerakan riddat (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah. Akhirnya pasukan riddat pun berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untu memadamkan dan menumpas gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.
Gerakan itu dikenal sebagai gerakan murtad dibawah komando para nabi palsu antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan. Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalion dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia.
Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi. Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Khalid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi mereka gagal menundukan Musailamah, kemudian Abu Bakar mengutus Khalid untuk melawan nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu Khalid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah dan membunuh dalam taman yang berdinding tinggi, sehingga taman disebut “taman maut” .
Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia. (Sayyid, Majdi Fatih, 2008)
2.Pengumpulan Ayat- Ayat Al-Qur’an
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat (pemberontak) yang demikian luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan diseluruh semenanjung Arabia. Selanjutkan membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah. Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dalah usulan dari Umar bin Khatab.
Usulan tersebut berdasar alasan:
1. Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam memerangi 3 kaum penyeleweng, yaitu:
Ø Kaum murtad
Ø Nabi-nabi palsu
Ø Orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
2. Sarana penulisan wahyu berupa daun-daun, kayu-kayu dan tulang-tulang adalah benda-benda yang mudah rusak.
Kalau kedua hal tersebut habis dan lenyap akan membahayakan kemurnian wahyu.
tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah dimuka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an-nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.
1. Amanat Baitul Maal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
2.Pendistribusian Zakat
Selain mendirikan Baitul Maal Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.
Pada masa khalifah Abu Bakar Ash shidiq beliau melakukan perluasan wilyah Islam ke luar negeri. Karena pada masa pertumbuhan Islam, negara-negara tetangga jazirah arab banyak yang dikuasai oleh Romawi Timur seperti Syiria, Mesir dan Persia. Kaum muslimin berusaha membebaskan mereka dari penjajahan Romawi Timur itu dengan menyebarkan agama islam.
1. Pengembangan islam ke syiria
Negeri syiria pada waktu itu dikuasai oleh Romawi Timur di bawah kaisar Heraclius. Pada masa nabi sudah pernah dikirim pasukan islam yang dipimpin oleh Usamah, kemudian pasukan itu disempurnakan oleh Abu Bakar dan di Syiria mandapat kemenangan. Hal itu menimbulkan kekawatiran kaisar Heraclius. Maka ia menyiapkan pasukan besar untuk menghancurkn Islam. Tetapi sebelum mereka siap, Khalifah Abu Bakar telah mendahului kesiapan pasukan kaisar Heraclius dengan mengirim pasukan ke Yarmuk.
Pecahnya pertempuran yarmuk
Berkobarlah pertempuran Yarmuk yang berkecamuk dengan hebatnya antara pasukan Islam yang hanya berjumlah 40.000 pasukan dengan pasukan kaisar Heraclius yang berjumlah 240.000 pasukan. Dengan semangat yang tinggi pasukan Islam dapat merobohkan benteng-benteng musuh, merebut daerah-daerah dan kota-kota secara berturut-turut, Damaskus, Quds, Homs, Humat, Halb dan lain-lain. Akhirnya kemenangan diraih oleh pihak kaum muslimin dengan lebih dari 100.000 pasukan kaisar Heraclius tewas, melihat kemenangan kaum muslimin pada saat itu, pasukan Romawi Timur ketakutan dan pergi meninggalkan daerah tersebut.
2. Pengembangan Islam Ke Persia
Pada masa iu di persia terdapat tiga kekuatan militer yaitu:
1. Pasukan bangsa asli Persia
2. Pasukan Romawi yang bertugas di Persia
3. Pasukan bangsa Arab yang anti Islam
Untuk menghadapi tiga kekuatan itu khalifah Abu Bakar mengirim panglima Khalid bin Walid beserta pasukannya dengan tugas dan kewajiban sebagai berikut:
1. Memperluas daerah Islam ke Timur dengan jalan penaklukan Persia
2. Di daerah yang sudah dikuasai harus diduduki seorang Amir untuk mengatur daerah tersebut dengan peraturan Islam.
Berkat ketangkasan Khalid bin Walid, pasukan Islam dapat menguasai daerah-daerah di tepi sungai Eufrat sampai negeri Uballah. Dan menurut rencana akan diteruskan ke daerah Persia Timur tetapi tiba-tiba datang surat perintah Khalifah supaya Khalid bin Walid meninggalkan Persia membantu panglima Abu Ubaidah yang sedang bertempur melawan pasukan Romawi Timur di negeri Syam (Syiria). Demikian penyebaran Islam di Persia, karena khalifah Abu Bakar wafat, maka perjuangan Islam diteruskan oleh Khalifah Umar bin Khattab. (Depag RI,1999/2000)
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, Ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam1. Sebelum beliau wafat, sakit beliau berlangsung selama 16 hari dan Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22 Jumadil Akhir 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas, dapat disimpulkan bahwasanya Khalifah Abu Bakar Ash–Shiddiq adalah seorang pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan, kerendahan hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan memiliki jabatan yang tinggi. Ini terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut. Beliau tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan kepentingan rakyat dan juga mengutamakan masyarakat/demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...